Halo sahabat Exalos Indonesia, kembali Dr. dr. Tri Maharani, M.Si, SpEM melalui artikel ini berbagi pengetahuan dasar tentang imbas ular berbisa di Indonesia. Dimulai dari keluarga (famili) ular berbisa secara umum. 



Dapat kita lihat bersama dari potongan slide di bawah ini, ada empat keluarga ular berbisa (venomous) dengan berbagai kandungan toxic atau racun di dalam cairan venom mereka.



Di Indonesia sendiri, ada satu spesies ular berbisa dari keluarga colubridae, serta puluhan spesies yang berbisa dari keluarga lainnya, yaitu elapidae (termasuk cobra (Naja sp.) dan king cobra) dan viperidae (termasuk ular gibug dan beludak hijau). Sedangkan total spesies ular yang ada di Indonesia adalah 348 jenis. 



Data yang cukup mencengangkan adalah, ternyata kasus gigitan ular yang tercatat di rumah sakit seluruh Indonesia selama rentang 2012-2018, sama dengan kasus penyakit kanker. Dapat dilihat dari gambar di bawah ini.



Kemudian dari seluruh jenis ular berbisa yang ada di Indonesia, spesies raja tedung atau king cobra (Ophiophagus hannah), menjadi penyebab kematian tertinggi kasus gigitan ular pada manusia (lihat gambar). Bisa atau venom yang dimiliki king cobra memiliki kandungan racun jenis cytotoxin. 



Racun jenis cytotoxin akan merusak cara kerja sel sehingga efek yang ditimbulkan adalah menghentikan kegiatan produksi unsur yang menghidupi sel tubuh (mati rasa). Atau bahkan lebih parah lagi, cytotoxin dapat memerintahkan sel itu sendiri untuk self destruction atau meledakkan diri (pendarahan).